MAHARATINEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menyusul bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah dan menghanyutkan 15 rumah warga.
DPRD menduga aktivitas perusahaan kurang memperhatikan dampak lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap bencana tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bambang, menyatakan bahwa perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan atas dampak operasionalnya.
“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” tegasnya, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa keberadaan PBS tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus menjaga keseimbangan alam dan berkontribusi dalam penanggulangan bencana.
“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” lanjutnya.
Bambang, politisi dari PDIP ini, juga menyoroti pentingnya standar operasional yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan tata kelola lahan.
“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut DPRD, bencana alam seperti banjir bandang tidak bisa dianggap sebagai peristiwa alamiah tanpa evaluasi terhadap aktivitas industri. Pemerintah daerah bersama DPRD dan pihak terkait perlu melakukan kajian lingkungan menyeluruh terhadap wilayah operasional perusahaan.
DPRD berharap PBS di Desa Berunang lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif membantu warga terdampak. Evaluasi keberadaan PBS dinilai penting agar kehadiran industri tidak merugikan masyarakat dan alam sekitar. (mnc-lesta)