MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalteng yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. M. Katma F. Dirun, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Jumat (10/01/2025).
Empat Raperda yang dibahas yakni tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas, serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
“Empat Raperda ini sangat penting karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat, mulai dari petani, nelayan, hingga penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Pemprov sangat berkepentingan agar perda ini bisa secepatnya dibahas dan ditetapkan dalam enam sampai tujuh bulan ke depan,” ujar Katma.
Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut akan memperkuat kepastian hukum serta kesejahteraan masyarakat. “Dengan ditetapkannya perda ini, masyarakat akan mendapat perlindungan yang lebih jelas secara hukum dan manfaat langsung terhadap kesejahteraan mereka,” bebernya.
Katma juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembahasan. “Keterlibatan ormas, pegiat sosial, dan pelaku usaha sangat vital. Mereka adalah bagian penting dari penggerak ekonomi daerah dan turut mendukung pengendalian inflasi,” tandasnya.
Dengan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan empat Raperda tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah. (mnc-lesta)