Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Kalteng Sidak DPMPTSP: Tak Ada Toleransi bagi yang Hambat Perizinan

Tak Ada Toleransi bagi ASN yang Hambat Perizinan
Sidak Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran ke Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng pada Selasa (24/06/2025).

Sidak ini bertujuan memastikan pelayanan perizinan berlangsung cepat, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat serta investor.

“Saya ingin melihat langsung proses pelayanan di lapangan. Jangan sampai ada keluhan bahwa pemerintah daerah mempersulit investor atau publik,” tegas Gubernur di sela kunjungannya.

Agustiar menekankan bahwa Pemprov Kalteng menjamin pelayanan satu pintu yang profesional tanpa diskriminasi. Ia pun memperingatkan bahwa pegawai yang terbukti menghambat atau menyalahgunakan wewenang akan dikenai sanksi tegas.

Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, investasi yang masuk harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Investor jangan hanya menuntut kemudahan. Tunjukkan juga komitmen kepada daerah, dari memenuhi kewajiban plasma, menggunakan plat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, hingga beli BBM di wilayah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menyambut positif kunjungan Gubernur. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem digital untuk mempercepat layanan.

“Kami terus berbenah. Pelayanan kini berbasis digital. Pemohon cukup unggah dokumen secara daring, dan bisa datang langsung bila memerlukan pendampingan,” kata Sutoyo.

Melalui sidak ini, Gubernur menegaskan komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *