Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng Januari 2025: Turun

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng memimpin rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit Periode II Januari 2025 di Palangka Raya.
Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Periode II Januari 2025 di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, dihadiri pejabat dan pelaku industri untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.

MAHARATINEWS – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (5/2/2025).

Pada rapat ini, harga TBS Kelapa Sawit Kalteng periode II Januari 2025, yang berlaku untuk tanggal 16 hingga 31 Januari 2025, ditetapkan dengan harga Minyak Sawit (CPO) Rp13.628,93 dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp10.881,36. Indeks “K” menggunakan periode I yang sebesar 91,58%.

Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalimantan Tengah, H. Rizky Badjuri, menyampaikan bahwa meski ada penurunan, harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga.

“Meskipun ada penurunan, namun secara umum harga TBS Kalteng masih lebih tinggi dari harga di provinsi tetangga kita Kalbar,” ujarnya.

Rizky mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergisitas antara pelaku industri dan petani guna menjaga stabilitas harga TBS.

Adapun harga TBS kelapa sawit untuk periode II bulan Januari 2025 berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut: umur 3 tahun Rp2.376,73, umur 4 tahun Rp2.593,86, umur 5 tahun Rp2.802,73, dan umur 6 tahun Rp2.884,34.

Sementara itu, umur 7 tahun Rp2.942,23, umur 8 tahun Rp3.071,27, umur 9 tahun Rp3.152,62, dan untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp3.250,65.

Kegiatan ini juga diikuti dengan Sosialisasi Aspek Perpajakan Koperasi Plasma yang disampaikan oleh Fitria Husnatarina dari Universitas Palangka Raya.

Hadir pula dalam kegiatan ini, perwakilan dari GAPKI Kalteng, Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta akademisi dan perwakilan dinas perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalteng. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *