MAHARATINEWS – Bartim, Polres Barito Timur (Bartim) mengungkap empat kasus narkoba dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) selama Januari 2025.
Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Timur, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres dalam press release, Kamis (6/2/2025).
Dalam kasus narkoba, polisi menangkap enam pria dewasa dan satu anak dengan total barang bukti 22,42 gram narkotika. Kapolres menyebut bahwa keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 100 warga dari bahaya narkoba.
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di SDN 1 Bagok, Kecamatan Benua Lima. Pelaku mencuri tujuh laptop, satu tas ransel, satu linggis, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya.
Polres Bartim mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah kita tetap kondusif,” tegas Kapolres. (mnc-red)