Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Komisi III DPRD Kalteng Bahas Terobosan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan

Komisi III DPRD Kalteng Bahas Terobosan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan
Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) saat rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk membahas berbagai terobosan dalam dunia pendidikan, Rabu (8/1/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Sugiyarto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, serta anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, memaparkan sejumlah capaian dan rencana strategis yang telah dan akan dilaksanakan.

Di antaranya adalah transformasi SLB konversi PKH, program Sekolah Gratis mulai Januari 2025, Kuliah Gratis, serta pengembangan platform PENA Berkah untuk transparansi dana BOS.

Selain itu, seluruh sekolah di Kalteng telah mengganti papan tulis kapur dengan papan tulis interaktif berbasis digital.

Reza juga menyampaikan rencana pengembangan fasilitas pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan menyediakan speedboat, kelotok, dan akses internet melalui Starlink.

“Program kesejahteraan guru juga menjadi prioritas kami, termasuk pembangunan 5.000 rumah guru dengan bantuan DP Rp10 juta dari Pemprov,” ujar Reza.

Program-program ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, yang menilai program-program tersebut sangat menjanjikan.

“Kadisdik saat ini sangat bersemangat, dan program-program yang dihadirkan sangat menjanjikan. Namun, saya mengusulkan adanya penambahan guru untuk pendidikan khusus,” ujarnya.

Sekretaris Komisi III, Bryan Iskandar, juga memberikan pujian atas berbagai terobosan yang telah dilakukan meskipun Kadisdik baru menjabat satu tahun.

Bryan mengingatkan pentingnya mitigasi untuk mengantisipasi penghapusan zonasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *