MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengunci tambahan besar program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. Tahun depan, 600 unit hunian warga dipastikan direvitalisasi menjadi Rumah Layak Huni (RLH) melalui dukungan APBN. Kenaikan tajam ini mempertegas akselerasi kebijakan perumahan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan bahwa kenaikan kuota terjadi setelah koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam kerangka program nasional “Tiga Juta Rumah”. Pemko mempersiapkan data calon penerima, kesiapan lokasi, serta mekanisme pengawasan agar pelaksanaan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Alokasi 600 unit RLH untuk 2026 merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan melaksanakan program ini bersama Baznas, dan kami memastikan dukungan daerah berjalan optimal,” kata Zaini, Rabu (21/1/2026).
Zaini menekankan, angka tersebut melampaui kuota tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 240–250 unit. Dengan tambahan ini, Pemko menargetkan percepatan pengurangan kawasan hunian tidak layak di titik-titik padat penduduk, sekaligus memperbaiki aspek kesehatan lingkungan dan keselamatan bangunan.
Meski mengandalkan APBN sebagai motor utama, Pemko tetap menyiapkan porsi pendamping melalui APBD 2026. Keterbatasan ruang fiskal membuat alokasi daerah difokuskan pada sekitar 20 unit RLH, seiring komitmen Pemko mempercepat pembenahan infrastruktur dasar lain seperti jalan lingkungan dan drainase.
“Kebijakan perumahan sekarang menitikberatkan perbaikan kualitas hunian yang sudah ada. Dengan renovasi terarah, warga bisa tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan layak,” ujar Zaini.
Pemko menargetkan program berjalan transparan dengan pengawasan lintas perangkat daerah dan melibatkan masyarakat. “Kami ingin dampaknya terasa cepat. Rumah layak huni bukan sekadar bangunan, tapi fondasi peningkatan kualitas hidup,” tutupnya. (mnc-lesta)


