MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), khususnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjalankan peran strategis dalam berbagai aspek sosial masyarakat.
“Posyandu adalah ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memperkuat peran dan fungsinya, kita dapat mewujudkan desa yang lebih mandiri, sehat, dan sejahtera,” ujar Aryawan.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini menjalankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan sosial. Fungsi ini juga diperkuat melalui Undang-Undang Desa yang mendorong optimalisasi LKD sebagai mitra pemerintahan desa.
“Posyandu sekarang terlibat langsung dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pemberdayaan perempuan, bahkan fasilitasi air bersih dan sanitasi. Jadi perannya jauh lebih luas dari sebelumnya,” jelasnya.
Pemprov Kalteng pun aktif membina Kader Posyandu agar kinerja mereka lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dinas PMD juga mendorong sinergi antara Posyandu dan program-program desa.
“Kami fasilitasi pelatihan bagi kader agar mereka mampu menyusun program yang berbasis partisipasi dan menyerap aspirasi masyarakat,” tambah Aryawan.
Langkah ini diharapkan menjadi kunci mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan sosial dasar yang inklusif di desa-desa Kalimantan Tengah. (mnc-red)






