MAHARATINEWS, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memacu pemanfaatan program kehutanan sosial untuk menanggulangi persoalan desa tertinggal yang tersebar di sekitar kawasan hutan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan hal ini saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan di Palangka Raya, Senin (24/6/2025).
Leonard menyampaikan bahwa dari data terakhir, masih terdapat 86 desa tertinggal di wilayah Kalimantan Tengah. Sebagian besar desa tersebut berada di pinggiran atau dalam kawasan hutan, sehingga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbasis sumber daya lokal.
“Perhutanan sosial harus kita maksimalkan sebagai solusi strategis. Ini bisa menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tertinggal,” ujar Leonard di hadapan peserta Rakornis.
Ia menambahkan, pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan konkret kepada masyarakat desa menjadi fokus Pemprov Kalteng ke depan. Bentuknya bisa berupa bantuan langsung, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga program pemberdayaan ekonomi lokal.
“Kami berharap forum ini tak hanya menghasilkan rencana, tetapi mampu melahirkan langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan warga desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menjelaskan bahwa Rakornis yang berlangsung hingga 25 Juni ini dirancang untuk menyelaraskan arah kebijakan kehutanan sosial, terutama dalam pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat.
“Harapannya program kehutanan sosial benar-benar bisa memberikan manfaat ekonomi dan ekologi sekaligus,” kata Agustan.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yaitu Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat melalui pemberdayaan masyarakat desa di kawasan hutan. (mnc-red)