Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Polisi Tangkap Warga Manuhing karena Sabu

Dua tersangka kasus narkoba di Gunung Mas
Dua tersangka di Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,3 gram, handphone, dan timbangan digital dalam konferensi pers di Polres Gunung Mas.

MAHARATINEWS – Gunung Mas, Seorang warga Kecamatan Manuhing berinisial S (50) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas karena memiliki narkotika jenis sabu. Polisi menangkap S di rumahnya di Desa Tangki Dahuyan pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., menjelaskan bahwa petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Saat digeledah, kami menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,27 gram. Barang bukti itu disimpan di dalam lemari kayu di kamar tersangka dan terbungkus tisu putih,” ujar Iptu Abi, Kamis (27/2/2025) malam.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bundelan plastik klip, tiga lembar tisu, dan satu unit handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Dalam pemeriksaan, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Desa Rabambang.

Menindaklanjuti pengakuan tersangka, polisi bergerak cepat dan menangkap M sekitar pukul 18.00 WIB di desanya.

“Kami menggeledah tas selempang M dan menemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 5,03 gram. Selain itu, kami juga mengamankan satu timbangan digital, satu unit handphone merek Oppo, serta sepeda motor yang digunakan tersangka,” terang Iptu Abi.

Kini, baik S maupun M telah diamankan di Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Gunung Mas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Iptu Abi. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *