MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah menghadiri Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Sekretariat DPRD Kalteng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (14/1/2026).
Rapat kerja gabungan ini secara khusus membahas pembentukan Tim atau Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dan mendesak. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi memimpin langsung jalannya rapat. Dalam forum tersebut, Staf Ahli Gubernur Darliansjah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung guna memperlancar proses pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Darliansjah menegaskan bahwa penyusunan ketiga Raperda tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Ia menilai ketiganya merupakan amanah peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif mengusulkan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan digabung dalam satu Pansus demi efisiensi waktu dan sumber daya. Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP diusulkan dibahas melalui Pansus tersendiri mengingat ruang lingkup dan urgensinya dalam mendorong iklim investasi daerah.
Usulan tersebut kemudian dibahas bersama pimpinan rapat dan anggota komisi DPRD yang hadir. Hasilnya, rapat menyepakati pembentukan dua Pansus untuk membahas tiga Raperda tersebut.
Rapat kerja gabungan ini turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, serta Inspektorat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif. (mnc-lesta)


