MAHARATINEWS – Palangka Raya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan perubahan jadwal Libur Khusus Puasa (LKP) dan Idulfitri 2025. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kebijakan nasional terkait pembelajaran selama Ramadan serta memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.
Perubahan jadwal ini tertuang dalam surat Kepala Disdik Kalteng Nomor 421/498/PSMA.03/I/2025, yang merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan aturan baru, peserta didik di SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng akan menjalani libur Idulfitri pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2025, serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali aktif pada 9 April 2025.
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan haknya dalam pendidikan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan selama Ramadan. Silaturahmi selama libur Idulfitri juga menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, karena mengajarkan nilai persaudaraan dan toleransi,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Selain itu, Disdik Kalteng juga menyesuaikan jam pelajaran selama Ramadan menjadi 35 menit per sesi dan menghentikan sementara aktivitas fisik berlebihan di sekolah agar siswa tetap bugar saat berpuasa.
Dengan adanya perubahan ini, Pemprov Kalteng berharap peserta didik dapat mengembangkan diri secara akademik dan spiritual, sesuai dengan falsafah Huma Betang yang menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi.
Reza menambahkan bahwa pendidikan di Kalteng bukan hanya soal akademik, tetapi juga membangun karakter yang kuat dengan nilai Belom Bahadat.
“Generasi muda Kalteng harus menjadi tuan di daerahnya sendiri, berdaya saing tinggi tanpa melupakan akar budaya dan nilai kebersamaan,” pungkasnya. (mnc-red)

