Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
banner 728x250

Ribuan Kepala Desa di Kalteng Hadiri Rakor Pengelolaan Aset Desa 2024 

Palangka Raya | Aset desa menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Aset-aset seperti tanah kas desa, pasar, bangunan, hingga hutan milik desa berperan penting dalam menciptakan sumber pendapatan dan kemajuan bagi desa itu sendiri.

Menyadari pentingnya pengelolaan aset desa yang lebih baik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024. Acara ini diadakan di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, Selasa pagi (22/10/24).

banner 325x300banner 325x300

Rakor ini menjadi momentum strategis bagi para pemangku kepentingan di tingkat desa untuk menyusun strategi pengelolaan aset yang lebih profesional dan terukur.

Salah satu topik utama yang dibahas dalam forum ini adalah penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan aset desa, memastikan data yang dimiliki lebih akurat, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset oleh pemerintah desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kalimantan Tengah, Aryawan, menegaskan pentingnya penerapan SIPADES 3.0 sebagai salah satu cara untuk menata dan mengelola aset desa secara lebih modern dan transparan.

“SIPADES versi 3.0 ini menjadi alat yang sangat penting bagi desa untuk mengelola aset yang mereka miliki secara efektif. Jenis-jenis aset yang dikelola meliputi tanah kas desa, pasar, bangunan desa, dan hutan desa. Pengelolaan harus dilakukan berdasarkan prinsip fungsional, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujar Aryawan.

Lebih lanjut, Aryawan menjelaskan bahwa dengan penerapan sistem ini, pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk mendorong pembangunan ekonomi desa.

“Kami ingin mendorong desa agar mampu mengelola asetnya secara produktif. Dengan demikian, aset desa tidak hanya terdata dengan baik tetapi juga bisa memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan desa,” tambahnya.

Rapat Koordinasi yang mengusung tema “Mendorong Pengelolaan Aset Desa Secara Produktif dan Berkelanjutan” ini menekankan pentingnya tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Aryawan menekankan bahwa pengelolaan aset desa tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus memperhatikan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Aryawan menekankan bahwa pengelolaan aset yang baik akan berdampak pada nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi desa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk menjalankan tugas ini dengan cepat, tepat, akurat, dan menyeluruh.

“Kita harus bergerak cepat, tepat, akurat, dan tuntas. Setiap desa memiliki potensi besar dalam asetnya, dan ini harus dimaksimalkan dengan pengelolaan yang terencana dan sistematis,” imbuhnya.

Aryawan juga mengungkapkan harapannya agar forum rakor ini bisa menjadi ruang dialog yang produktif antara peserta dan narasumber, sehingga melahirkan ide-ide baru yang dapat diaplikasikan oleh desa-desa di Kalimantan Tengah.

“Melalui forum strategis ini, saya berharap tercipta komunikasi yang aktif antara peserta dan narasumber. Saya juga berharap muncul gagasan-gagasan kreatif dan langkah-langkah strategis, yang nantinya dapat diimplementasikan di tingkat desa untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rakor yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, ini juga diisi dengan diskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset desa serta solusi-solusi praktis untuk mengatasinya. (mnc-perdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *