MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (15/7/2025).
Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung hadir langsung mewakili eksekutif. Ia memaparkan arah pembangunan lima tahun ke depan yang mengacu pada visi nasional Indonesia Emas 2045 dengan prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal.
“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” tegas Leonard dalam rapat.
Ia menyebut, penyusunan RPJMD kabupaten/kota sudah dibina melalui Bapperida dengan tenggat penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali untuk Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena PSU.
Leonard menjelaskan wilayah Kalteng sudah dirancang dalam kawasan strategis, seperti agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, transmigrasi, hingga kawasan konservasi. Ia juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai program unggulan untuk memperkuat jaring pengaman sosial.
Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Ampera AY Mebas mengapresiasi keseriusan pemprov.
“Saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Namun Ampera mengingatkan, penyusunan dokumen jangan hanya administratif. “Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” tandasnya.
Secara umum, rapat berlangsung produktif dan penuh semangat kolaborasi. DPRD dan Pemprov Kalteng sepakat memastikan RPJMD benar-benar menjadi arah nyata pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi menyambut Indonesia Emas 2045. (mnc-lesta)

