Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wagub Kalteng Targetkan Opini WTP Tetap Terjaga

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wagub Kalteng Targetkan Opini WTP Tetap Terjaga
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada perwakilan BPK Kalteng, Subkhan Affandi.

MAHARATINEWS, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat memenuhi kewajiban konstitusional dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo kepada perwakilan BPK Kalteng, Subkhan Affandi, di kantor BPK setempat. Dalam kesempatan itu, Wagub menekankan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban publik.

“Ini amanat undang-undang. Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah melalui pemeriksaan BPK,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran BPK yang telah lebih awal memberikan catatan melalui pemeriksaan pendahuluan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan sebelum audit final dilakukan.

“Kami berharap laporan ini bebas dari salah saji material, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Subkhan Affandi menegaskan bahwa setelah menerima LKPD, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Proses audit akan mengacu pada standar pemeriksaan keuangan negara dengan empat indikator utama, yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Koordinasi dan kelengkapan data menjadi kunci agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan opini yang objektif,” jelasnya.

Dengan penyerahan ini, Pemprov Kalteng menunjukkan keseriusan dalam menjaga tata kelola keuangan yang kredibel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *