MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
Kegiatan ini resmi dimulai di Aula Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (28/7/2025), sebagai bagian dari kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya konkret untuk membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“SPI menjadi alat ukur penting bagi pemerintah daerah untuk melihat apakah kebijakan yang dijalankan sudah berpihak pada kepentingan rakyat dan dijalankan dengan bersih,” ujar Leonard yang juga menjabat Kepala Bapperida Kalteng.
Ia menambahkan, integritas birokrasi sangat menentukan kualitas layanan kepada masyarakat. “Pemerintahan yang baik harus dimulai dari birokrasi yang bersih. Dengan SPI, kita dapat mengidentifikasi celah-celah yang masih perlu diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, menekankan pentingnya keakuratan data dalam pelaksanaan SPI. Menurutnya, peningkatan kualitas data responden sangat krusial agar hasil survei lebih representatif dan dapat ditindaklanjuti.
“Kami ingin nilai SPI tahun ini meningkat. Maka validitas data jadi fokus utama. Kami memastikan data responden yang dikirim ke KPK benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan,” jelas Eko.
SPI diharapkan mampu menjadi pemicu peningkatan sistem pengawasan internal pemerintah serta memperkuat budaya antikorupsi di semua lini birokrasi.
Dengan penyelenggaraan SPI 2025 ini, Pemprov Kalteng berkomitmen memperkuat integritas aparatur dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih efisien, adil, dan akuntabel. (mnc-red)

