Palangka Raya | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng pada tahun 2024 telah menetapkan beberapa program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah Desa.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kalteng, H. Aryawan, di Tuang Pelayanan Informasi Publik PPID Dinas PMD Provinsi Kalteng, Rabu (24/1/24) pukul 10.40 WIB.
Aryawan menjelaskan, fokus utama adalah melatih dan meningkatkan kinerja setiap individu aparatur pemerintah desa, terutama dalam konteks penguasaan teknologi saat menjalankan tugas dan fungsinya terhadap pelayanan kepada masyarakat desa.
Selain peningkatan kapasitas SDM, Dinas PMD Kalteng juga menyoroti penyelesaian batas desa sebagai agenda penting. Aryawan mencatat bahwa satu di antara tantangan yang dihadapi saat ini adalah penyelesaian tapal batas desa.
“Yang masih menjadi PR kita adalah penyelesaian tapal batas desa, hingga saat ini masih dalam progres,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mendapat pujian karena progresnya yang sudah mencapai hampir 50 persen, namun tantangan sebenarnya terletak pada kabupaten lain yang diharapkan dapat menyelesaikan batas desanya, setidaknya hingga triwulan tiga tahun 2024.
“Kabupaten lainnya harapan kami bisa menyelesaikan batas desanya, paling tidak di triwulan tiga tahun 2024 itu sudah selesai semua,” tambah Aryawan.
Dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian batas desa, Aryawan meyakini bahwa kolaborasi antara tokoh adat, masyarakat, dan kepala daerah menjadi kunci sukses.
Meskipun Provinsi Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang sangat luas, ia optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan baik.
“Ini tantangan bagi kita semua, tetapi jika para pemangku kepentingan misalnya kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat saling bermusyawarah mufakat untuk menyelesaikan batas desa itu kemungkinan tidak ada kendala,” tegasnya.
Aryawan menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas desa bukan hanya kepentingan lokal, melainkan juga merupakan perintah dari Presiden melalui Kemendagri untuk memastikan seluruh Indonesia memiliki penyelesaian yang jelas terkait tapal batas desanya.
Dengan demikian, Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa yang telah ditandatangani pada hari Senin, 13 November 2023 lalu diharapkan menjadi landasan kuat untuk segera menyelesaikan tapal batas Desa.
“Saya harap Komitmen Percepatan Penyelesaian Batas Desa 2023 lalu menjadi perhatian pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan tapal batas Desa, sehingga Kalimantan Tengah yang ditunjuk sebagai file project dari Kemendagri bisa sukses,” pungkasnya. (Perdi/MN).

