Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng, Pansus Tiga Raperda Resmi Diumumkan

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng, Pansus Tiga Raperda Resmi Diumumkan
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (14/1/2026). Kehadiran Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung proses legislasi daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Junaidi tersebut mengagendakan pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng untuk pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga Raperda dimaksud yakni “Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu”, “Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan”, serta “Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan”.

Junaidi menyampaikan bahwa pembentukan Pansus bertujuan mempercepat dan mengoptimalkan pembahasan Raperda agar menghasilkan regulasi yang berkualitas. “Kami berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga pembahasan ketiga Raperda ini berjalan lancar dan cepat terealisasi,” ujarnya.

Pembentukan Pansus Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026. Sementara itu, Pansus Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 39 Tahun 2026 tanggal 14 Januari 2026.

Seusai rapat paripurna, Wagub Edy Pratowo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan DPRD. “Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya, mulai dari pengantar, pidato gubernur atau kepala daerah, pemandangan umum, jawaban, hingga penyampaian hasil rapat pembahasan,” jelasnya.

Wagub berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat diselesaikan pada awal tahun 2026. “Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat, mumpung masih di awal tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *