Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan PAW DPRD, Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Foto bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo usai mengikuti Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW). (foto: mmckalteng)

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2024–2029, Senin (20/01/2025) di Kantor DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan, pelantikan ini merujuk pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-24 dan 100.2.1.4-25 Tahun 2025, menyusul pengunduran diri H. Wiyatno yang maju Pilkada dan tidak dipenuhinya syarat keanggotaan oleh Muhammad Alfian Mawardi.

“Dengan itu, kita lantik Nyelong Inga Simon dan Yohanes Freddy Ering sebagai Anggota DPRD Prov. Kalteng yang baru,” tegas Arton dalam rapat paripurna.

Wakil Gubernur Edy Pratowo yang membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut dan berharap kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Pola hubungan antara DPRD dan Kepala Daerah bersifat checks and balances. Ini penting agar pemerintahan berjalan efisien dan efektif,” ucap Edy.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, membangun kerja sama di tingkat regional, dan mendukung agenda nasional 2025.

“Kerja kolektif harus diarahkan secara positif. Kita harus menyinkronkan program pusat dan daerah untuk menjawab persoalan rakyat dari akar rumput,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta jajaran perangkat daerah di Provinsi Kalteng. (mnc-lesta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *