MAHARATINEWS, Palangka Raya – Negara akhirnya mengambil langkah tegas terhadap praktik penguasaan ilegal kawasan hutan dan tambang di Kalimantan Tengah. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare yang selama bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin sah, Kamis (22/1/2026).
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan pengambilalihan dilakukan langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah saat meninjau lokasi tambang di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut turut dikawal Wakil Ketua Pelaksana Tugas-1 Satgas PKH Letjen TNI Richard Taruli Tampubolon dan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.
“Satgas PKH secara resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang selama ini digunakan PT AKT untuk aktivitas pertambangan tanpa dasar hukum yang sah,” kata Barita dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, izin operasional pertambangan PT AKT telah dicabut Kementerian ESDM sejak 19 Oktober 2017. Pencabutan tersebut sekaligus mengakhiri Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) perusahaan itu.
“Sejak izin dicabut, PT AKT seharusnya menghentikan seluruh aktivitas. Faktanya, perusahaan tetap menguasai lahan, bahkan menjadikan PKP2B sebagai jaminan utang tanpa persetujuan pemerintah,” tegas Barita.
Lebih jauh, Satgas PKH menemukan PT AKT masih melakukan eksplorasi dan aktivitas tambang hingga Desember 2025 tanpa menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah. Atas rangkaian pelanggaran tersebut, Satgas PKH melalui Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp4,24 triliun.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Negara dirugikan sangat besar dan itu yang kami luruskan,” ujarnya.
Dalam penguasaan lapangan, Satgas PKH juga mengamankan lebih dari 130 unit kendaraan operasional dan alat berat milik PT AKT yang kini berada dalam status pengawasan. Untuk memastikan keamanan, TNI Angkatan Darat mengerahkan 65 personel gabungan dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh.
“Pengamanan kami perketat agar aset negara ini benar-benar aman dan tidak kembali disalahgunakan,” pungkas Barita. (mnc-lesta)

