Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Ketimpangan Pengeluaran di Kalimantan Tengah Menurun, Gini Ratio September 2025 Tercatat 0,284

Ketimpangan Pengeluaran di Kalimantan Tengah Menurun, Gini Ratio September 2025 Tercatat 0,284
Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti saat menyampaikan rilis resmi BPS.

MAHARATINEWS , Palangkaraya – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren membaik. Pada September 2025, nilai gini ratio tercatat sebesar 0,284, lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,292 serta September 2024 yang mencapai 0,304.

Agnes Widiastuti menjelaskan bahwa penurunan gini ratio ini menandakan distribusi pengeluaran masyarakat yang semakin merata.

“Gini ratio Kalimantan Tengah pada September 2025 menurun 0,008 poin dibandingkan Maret 2025 dan turun 0,020 poin dibandingkan September 2024. Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pemerataan pengeluaran penduduk,” ujar Agnes pada Kamis (5/2/2026).

Agnes memaparkan, jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat ketimpangan di daerah perkotaan dan perdesaan menunjukkan dinamika yang berbeda. Di wilayah perkotaan, gini ratio September 2025 tercatat sebesar 0,311. Angka tersebut sedikit meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 0,310, namun masih lebih rendah dibandingkan September 2024 yang mencapai 0,322.

Sementara itu, ketimpangan pengeluaran di wilayah perdesaan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Gini ratio perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 0,256, turun dari 0,272 pada Maret 2025 dan 0,282 pada September 2024. “Penurunan gini ratio di perdesaan menunjukkan distribusi pengeluaran masyarakat desa yang semakin merata,” jelas Agnes.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, Agnes menyampaikan bahwa distribusi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah di Kalimantan Tengah pada September 2025 mencapai 22,60 persen. Angka ini mencerminkan kondisi ketimpangan yang relatif rendah.

“Jika dirinci, kontribusi pengeluaran 40 persen penduduk terbawah di wilayah perkotaan sebesar 20,85 persen, sedangkan di wilayah perdesaan mencapai 24,18 persen,” kata Agnes.

Ia menegaskan bahwa capaian ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *