Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Agustiar Sabran Tegaskan Pencegahan Korupsi Bukan Sekadar Laporan

Agustiar Sabran Tegaskan Pencegahan Korupsi Bukan Sekadar Laporan
Gubernur Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi dan pelaporan semata. Menurutnya, strategi pencegahan korupsi harus mampu memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Stranas PK yang terdiri dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutannya, Agustiar menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.

“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Agustiar.

Ia menilai Kalimantan Tengah membutuhkan sistem pemerintahan yang terintegrasi, didukung pengawasan yang kuat serta pengambilan keputusan berbasis data. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebagai langkah konkret, Agustiar menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus melakukan pengawasan terhadap implementasi aksi-aksi Stranas PK di seluruh perangkat daerah.

“Saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan kunjungan tim ke Kalimantan Tengah bertujuan melihat secara langsung bagaimana instrumen pencegahan korupsi diterapkan dalam sistem pemerintahan, bukan hanya menjadi slogan.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian di Kalimantan Tengah, yakni implementasi SIPD, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta penguatan APIP.

“Peran bapak dan ibu sebagai pemimpin menjadi penentu bagaimana instrumen-instrumen ini digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Sari.

Ia menambahkan, keterhubungan ketiga instrumen tersebut akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mencegah pemborosan anggaran, praktik mark-up, konflik kepentingan, hingga keterlambatan tindak lanjut hasil pengawasan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, para inspektur daerah, kepala badan keuangan dan aset daerah, serta kepala Bapperida/Bappeda kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. (mnc-lesta) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *