MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional Tahun 2026 sebagai langkah konkret mengawal stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, termasuk Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, dan terhubung secara virtual dengan pembukaan nasional dari pemerintah pusat.
Secara nasional, Menteri Pertanian Amran Sulaiman membuka rangkaian GPM dan menegaskan komitmen pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan. Ia meminta pelaku usaha mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga acuan yang telah ditetapkan. Pemerintah memastikan stok pangan nasional aman, termasuk beras dan minyak goreng, sehingga tidak ada alasan bagi spekulan menaikkan harga di pasar.
Pemprov Kalteng merespons cepat arahan tersebut dengan menggelar GPM di daerah. Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyatakan pemerintah daerah mengintervensi pasar melalui penyaluran pangan bersubsidi agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat untuk menekan harga kebutuhan pokok. Kami memastikan selisih harga yang dirasakan warga benar-benar signifikan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng menyalurkan beras premium bersubsidi, gula konsumsi, minyak goreng kemasan, bawang merah, bawang putih, serta telur ayam ras. Pemerintah daerah juga mengawal distribusi bersama instansi terkait untuk mencegah kelangkaan dan lonjakan harga, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bulog dan pelaku distribusi.
GPM serentak tahap awal berjalan di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan akan diperluas ke wilayah lain dalam waktu dekat. Pemprov Kalteng menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga hingga puncak Ramadan dan Idulfitri.
“Kami mengajak pedagang mematuhi ketentuan harga demi ketenangan masyarakat menyambut bulan suci,” tutup Yuas Elko.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, dan instansi vertikal yang mengawal kelancaran pasokan serta keterjangkauan pangan di Kalimantan Tengah.


