MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria sebagai upaya menghadirkan keadilan penguasaan dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat.
Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).
Gubernur Agustiar Sabran menyatakan, reforma agraria menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini kompleks, terutama di wilayah yang didominasi kawasan hutan.
“Kalimantan Tengah memiliki karakteristik wilayah yang unik. Banyak masyarakat telah bermukim secara turun-temurun di kawasan hutan. Karena itu, kami mendorong percepatan penyelesaian status lahan yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen utama dalam menyelesaikan konflik lahan dan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut menyoroti pentingnya penguatan regulasi guna melindungi hak masyarakat. Ia mendorong adanya langkah konkret untuk memastikan reforma agraria berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran strategis dalam mengakselerasi penyelesaian konflik agraria di wilayah masing-masing.
Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo yang menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan pertanahan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama agar penyelesaian masalah agraria bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai bagian dari implementasi reforma agraria, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan 42 sertipikat tanah kepada berbagai pihak, mulai dari aset pemerintah hingga masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti bahwa komitmen reforma agraria di Kalimantan Tengah terus bergerak dari perencanaan menuju aksi nyata di lapangan. (mnc-lesta)

