MAHARATINEWS, Palangka Raya – Ketidakpuasan terhadap hasil penilaian Karnaval Budaya Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025 memunculkan kesalahpahaman di masyarakat terkait identitas FBIM.
Banyak yang mengira bahwa FBIM merupakan tema kegiatan, padahal sejatinya FBIM merupakan nama kegiatan tetap tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Seniriaty, MMKes, memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu malam (24/5/2025).
“Festival Budaya Isen Mulang itu bukan tema, tetapi nama resmi kegiatan tahunan yang menjadi agenda tetap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap tahun, temanya memang berbeda, namun nama acaranya tetap sama,” jelas Seniriaty secara tegas.
Ia menambahkan bahwa untuk pelaksanaan tahun 2025, tema yang diusung adalah “Bersatu dalam Keberagaman Budaya di Kalimantan Tengah”.
Tema ini telah disepakati melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk seniman, pelaku budaya, akademisi, dan panitia pelaksana.
“Pemilihan tema dilakukan secara terencana dan mempertimbangkan representasi nilai-nilai sosial budaya masyarakat Kalimantan Tengah yang majemuk,” tambahnya.
Seniriaty menjelaskan bahwa kesalahpahaman mengenai status FBIM sebagai tema kemungkinan besar diperparah oleh kritik-kritik di media sosial yang muncul akibat ketidakpuasan terhadap hasil lomba karnaval budaya.
Sebagian peserta menyuarakan protes terhadap hasil penilaian yang dianggap tidak adil, dan bahkan menyebut bahwa pelaksanaan FBIM tahun ini menyimpang dari makna budaya Dayak.
“Protes itu kami dengarkan, dan kami membuka ruang pengaduan secara resmi sesuai petunjuk teknis. Namun perlu dipahami bahwa FBIM adalah payung kegiatan budaya yang konsisten diadakan tiap tahun. Yang berubah hanyalah tema dan bentuk penyampaian pesannya,” tegas Seniriaty.
Sebagai informasi, FBIM merupakan agenda budaya tahunan yang telah diselenggarakan sejak awal 1990-an.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat identitas kebudayaan daerah, mempererat hubungan antarkabupaten/kota, serta menjadi sarana promosi kekayaan seni dan budaya di Kalimantan Tengah.
Dengan penjelasan ini, Disbudpar Kalteng berharap masyarakat dapat membedakan antara nama kegiatan dan tema pelaksanaan sehingga tidak terjadi bias informasi dalam menilai jalannya kegiatan kebudayaan di daerah. (mnc-red)






