Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Akses PT ATA Ditutup, Padahal Sudah Penuhi Plasma Masyarakat

Palangka Raya | Kebijakan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong berupa penutupan akses jalan utama PT Archipelago Timur Abadi (ATA) yang terhitung sejak 3 November 2023 lalu mendapat sikap ketidaksetujuan dari masyarakat sekitar perusahaan.

Tidak hanya masyarakat sekitar perusahaan, juga dari 4 (Empat) Koperasi yang bermitra dengan PT ATA secara terang-terangan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Bupati Jaya S Monong.

Empat koperasi yang memberikan pernyataan tersebut yaitu Koperasi Mihing Manasa di Desa Dahian Tambuk, Koperasi Bunut Jaya di Desa Hurung Bunut, Koperasi Palangka Mas Sejahtera di Desa Teluk Nyatu, dan Koperasi Tampuhak Kapakat Itah di Desa Petak Bahandang.

Koperasi tersebut berdiri telah mengantongi izin Hutan Kemasyarakatan (HKM). Kemitraan itu berdiri berdasarkan lahan yang disediakan oleh masyarakat sendiri bekerja sama dengan PT ATA.

Mereka meminta secara hormat agar Pemkab Gunung Mas membuka akses jalan utama yang terputus, sehingga kegiatan kemitraan keempat koperasi dengan PT ATA dapat dijalankan seperti biasanya.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah konferensi pers di salah satu rumah makan di Jalan Beruk Angis, Palangka Raya, Rabu (20/12).

Keputusan Pemkab Gunung Mas untuk menutup akses jalan perusahaan milik PT ATA selama sebulan terakhir juga telah membuat perekonomian masyarakat desa setempat terdampak parah.

Empat desa termasuk Desa Dahian Tambuk, Hurung Bunut, Teluk Nyatu, dan Petak Bahandang yang diwakili oleh koperasi dari masing-masing desa, merasa sangat dirugikan terhadap pemortalan jalan perusahaan yang dilakukan oleh Pemkab Gunung Mas.

Ketua KSU Mihing Manasa Agus Susanto mengatakan, kebijakan tersebut sangat merugikan pihaknya. Aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh keempat koperasi telah sangat terdampak sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Angkutan CPO kami tidak bisa keluar masuk dan buah TBS kami dari lahan-lahan tidak bisa dipanen dan diproduksi di pabrik karena seluruh akses jalan ditutup. Makanya sejak sebulan yang lalu kerugian yang dialami koperasi cukup besar,” kata Agus.

Kerugian yang dialami oleh pihaknya ada ratusan hektare (ha) kebun sawit. Terdapat 700-800 ha lahan yang terdampak karena kebijakan blokade jalan tersebut. Saat ini yang masih beroperasi hanya KSU Mihing Manasa, itu pun 60 ha tidak bisa dipanen.

“Lahan yang diperuntukkan bagi anggota kami ini, jika ditotalkan dari keempat koperasi yang ada, kurang lebih ada 1.300 kartu keluarga (KK),” ucapnya.

PT ATA telah merealisasikan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat seluas minimal 20% sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan yang berlaku, hal ini dibuktikan sejak tahun 2014 sampai saat ini telah direalisasikan Sisa Hasil Kebun (SHK) setiap periode triwulan kepada masyarakat sekitar (Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, Desa Hurung Bunut, Dusun Penda Linda – Tewang Pajangan, Desa Dahian Tambuk) untuk total 1.000 anggota lebih.

Kalau kebijakan penutupan akses jalan tersebut tetap dilakukan oleh pemerintah, maka dampaknya akan terus dirasakan oleh masyarakat desa setempat. Meski kebun-kebun yang ada dimiliki oleh anggota koperasi, namun sebagian besar di antaranya adalah masyarakat setempat yang mencari nafkah dari kebun PT ATA.

Sementara itu, Ketua Koperasi Bunut Jaya, Sapta meminta Pemkab Gunung Mas agar mempertimbangkan segala sesuatu dan dampak dari kebijakan tersebut, karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Masyarakat desa setempat berharap bahwa Bupati Gunung Mas dapat bertindak bijak dan mengambil keputusan yang baik bagi semua pihak.

Sapta dari keempat pengurus koperasi menyatakan, mereka memiliki tujuan dan keinginan yang sama untuk mencapai solusi terbaik dalam persoalan ini. Pihaknya menegaskan bahwa PT ATA sudah melakukan realisasi kemitraan kebun dengan masyarakat setempat, sebagaimana surat dari Dirjen perkebunan bahwa PT. ATA sudah penuhi plasma masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat melihat segala aspek dan dampak dari kebijakan yang diambil, sehingga tidak menimbulkan konflik dan kerugian pada masyarakat desa setempat. Permasalahan ini membutuhkan tindakan bijak dan solusi terbaik agar semua pihak,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *