MAHARATINEWS, Muara Teweh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya mengawal setiap tahap verifikasi faktual pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang digelar KPU.
Tahapan ini dinilai krusial karena menyangkut kepastian data pemilih, baik yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud, menyatakan pihaknya turun langsung mengawasi jalannya coktas di lapangan.
“Kami tidak hanya hadir, tetapi mengawal ketat. Pengawasan ini penting agar validasi data pemilih benar-benar sesuai mekanisme dan tidak ada hak warga negara yang terabaikan,” tegas Amir, Senin (29/9/2025).
Amir menambahkan, pengawasan ketat diperlukan karena data pemilih menjadi dasar sahnya penyelenggaraan Pemilu.
“Kalau proses pemutakhiran data lemah, maka hasil Pemilu bisa dipertanyakan. Itu sebabnya kami memastikan KPU bekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Coktas sendiri dimulai dengan koordinasi pengumpulan data pemilih, kemudian dilanjutkan verifikasi lapangan, pencocokan, dan penelitian. Hasilnya digunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih secara berjenjang.
Bawaslu memastikan seluruh tahapan berlangsung transparan. “Kami tekankan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat tidak boleh ada yang hilang dari daftar. Begitu juga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat harus segera dicoret agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Amir.
Pengawasan ini dilakukan pada 29–30 September 2025 di rumah-rumah warga di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Amir menutup dengan penegasan keras. “Kami akan terus mengawal tahapan ini sampai tuntas. Bawaslu berdiri di garda depan untuk memastikan hak pilih warga terlindungi sekaligus mencegah potensi kecurangan sejak awal.” mnc-red)

