MAHARATINEWS, Palangka Raya – Dua kursi kosong di DPRD Kalimantan Tengah segera terisi kembali melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nyelong Simon dan Freedy Ering, akan dilantik sebagai anggota DPRD Kalteng periode 2024–2029 pada rapat paripurna yang dijadwalkan Senin, 20 Januari 2025.
Keduanya menggantikan posisi Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses PAW ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD Kalteng, khususnya dalam mendukung kinerja legislatif,” jelas Pajarudinnor.
Ia menyampaikan, agenda utama dalam rapat paripurna tersebut adalah pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh kedua calon anggota dewan baru.
Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memastikan kesinambungan kerja lembaga legislatif.
Pajarudinnor berharap, Nyelong Simon dan Freedy Ering bisa segera beradaptasi dengan tugas-tugas sebagai wakil rakyat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah.
“Semoga pelantikan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalteng dalam menjalankan peran strategisnya, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (mnc-red)