MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang kerap muncul di jalan protokol dan ruas-ruas umum kota. Ia meminta aparat kepolisian meningkatkan penindakan tanpa kompromi karena aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak ketertiban publik, terlebih saat masyarakat menjalankan ibadah Ramadan.
Fairid menilai, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keamanan warga. Ia menyebut suara knalpot brong, kecepatan ugal-ugalan, dan aksi kebut-kebutan di ruang publik telah meresahkan masyarakat.
“Jalan umum bukan sirkuit. Aksi balap liar dengan knalpot bising ini mengganggu ketertiban dan membahayakan nyawa orang lain,” tegas Fairid, Senin (23/2/2026).
Orang nomor satu di Palangka Raya itu meminta kepolisian tidak ragu menertibkan pelaku, termasuk melakukan razia terarah di titik-titik rawan yang sering dijadikan arena kebut. Menurutnya, penegakan hukum harus konsisten agar memberi efek jera.
“Penindakan tegas diperlukan agar ada efek jera. Ini demi keselamatan bersama dan untuk menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Fairid mengakui, pelaku balap liar mayoritas remaja dan pelajar. Namun, alasan usia tidak bisa menjadi pembenar. Ia menilai pembiaran justru membuka peluang terjadinya kecelakaan fatal.
“Kita sering mendengar korban berjatuhan karena balap liar. Jangan tunggu kejadian buruk baru bertindak,” katanya.
Selain penegakan hukum, Fairid mendorong peran aktif orang tua dan sekolah untuk membangun kesadaran anak-anak. Ia meminta keluarga ikut mengawasi penggunaan kendaraan dan tidak memfasilitasi aktivitas berisiko.
“Orang tua jangan lelah menasihati. Keselamatan anak ada di tangan kita bersama,” tandasnya.
Pemko Palangka Raya, lanjut Fairid, siap berkoordinasi dengan kepolisian dan komunitas setempat untuk pencegahan, termasuk edukasi keselamatan berkendara. Ia berharap kolaborasi lintas pihak mampu menutup ruang bagi balap liar dan mengembalikan rasa aman warga di ruang publik. (mnc-lesta)

