MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang partisipasi publik untuk mengawal ketepatan sasaran program Kartu Huma Betang Sejahtera. Melalui kanal pengaduan resmi, pemprov mengajak warga terlibat langsung memverifikasi calon penerima bantuan. Langkah ini langsung disambut gelombang laporan dari masyarakat yang ingin memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyatakan laman humabetang.id kini menjadi pusat aduan dan pemutakhiran data penerima. Lonjakan laporan terjadi sejak kanal dibuka hingga Rabu (25/2/2026).
“Kami sengaja membuka ruang aduan agar warga bisa ikut mengoreksi dan mengusulkan penerima yang layak. Responsnya luar biasa. Dalam satu hari, sekitar 30 ribu laporan masuk secara real-time,” kata Rangga usai rapat sosialisasi implementasi program di Palangka Raya.
Rangga menjelaskan, setiap laporan wajib disertai bukti pendukung berupa KTP, KK, foto kondisi rumah, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Pemerintah menggunakan dokumen itu untuk memverifikasi kelayakan secara objektif.
“Tanpa data yang lengkap, kami sulit memastikan kondisi di lapangan. Ini bukan formalitas, tapi kunci akurasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemprov memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sosial. “Jika masih ada yang tumpang tindih, kami luruskan. Prinsipnya pemerataan dan keadilan. Yang belum tersentuh bantuan harus didahulukan,” ujar Rangga.
Untuk menjangkau wilayah yang akses internetnya terbatas, pemprov menurunkan 1.432 relawan ke desa dan kelurahan. Para relawan melakukan verifikasi faktual sekaligus mendampingi proses penyaluran bantuan tunai.
“Minimal satu relawan per desa. Di wilayah padat, bisa dua sampai tiga orang. Mereka menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” ucap Rangga.
Data awal menunjukkan calon penerima terbanyak berada di Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Pemprov berkomitmen memperbarui data setiap tiga bulan.
“Kalau kondisi ekonomi membaik, status penerima akan kami evaluasi. Program ini harus dinamis dan adil,” pungkasnya. (mnc-lesta)

