MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kenaikan harga sejumlah komoditas pertanian di Kalimantan Tengah ternyata belum mampu mendongkrak keuntungan usaha petani secara signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Mei 2026 turun 0,95 persen, dari 145,94 menjadi 144,55.
Penurunan NTUP terjadi ketika biaya produksi dan penambahan barang modal yang harus ditanggung petani justru meningkat lebih cepat dibanding kenaikan nilai hasil produksi yang mereka terima.
Plt Kepala BPS Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, menjelaskan bahwa kenaikan harga sejumlah komoditas seperti karet, gabah, sapi potong, jagung, kacang panjang, dan ketimun menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,66 persen pada Mei 2026.
Namun di sisi lain, beban produksi yang harus dikeluarkan petani juga ikut melonjak.
“Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 2,64 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga bensin, solar, ongkos angkut, pupuk urea, pupuk KCL, serta upah pemanenan,” kata Maria saat memimpin rilis statistik di Kantor BPS Kalteng, Selasa (2/6/2026).
Menurut BPS, lonjakan biaya tersebut menjadi penyebab utama merosotnya NTUP meski harga beberapa komoditas pertanian mengalami perbaikan di pasar.
Situasi ini dinilai tidak terlepas dari kondisi distribusi dan logistik yang sempat terganggu dalam beberapa waktu terakhir. Kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah sebelumnya diduga turut memberikan efek berantai terhadap naiknya biaya transportasi dan operasional sektor pertanian.
Ketika pasokan BBM terganggu, biaya pengangkutan hasil panen maupun distribusi sarana produksi pertanian ikut meningkat. Dampaknya, petani harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mempertahankan aktivitas usaha mereka.
Data BPS menunjukkan hampir seluruh subsektor mengalami penurunan NTUP pada Mei 2026. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 4,80 persen, perikanan tangkap 3,78 persen, perikanan 2,95 persen, peternakan 1,74 persen, dan perkebunan rakyat 0,83 persen. Hanya subsektor tanaman pangan yang masih mencatat kenaikan sebesar 1,31 persen.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa persoalan kesejahteraan petani tidak hanya ditentukan oleh harga jual hasil panen. Ketika biaya bahan bakar, transportasi, pupuk, dan tenaga kerja terus meningkat, keuntungan yang diterima petani berpotensi semakin tergerus meski harga komoditas sedang membaik. (mnc-red)

