Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Prabowo Turunkan Bunga PNM Mekaar, Kredit Ditargetkan di Bawah 9 Persen

Prabowo Turunkan Bunga PNM Mekaar, Kredit Ditargetkan di Bawah 9 Persen
Dok. BPMI Setpres.

MAHARATINEWS, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam mendorong keadilan ekonomi bagi masyarakat kecil dengan menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen.

Kebijakan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Prabowo menilai selama ini pelaku usaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera penerima pembiayaan Mekaar, justru menghadapi beban bunga kredit yang jauh lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial yang menjadi dasar pembangunan nasional.

“Rakyat kecil tidak boleh terus dibebani bunga tinggi. Negara harus hadir dan berpihak kepada mereka yang berjuang dari bawah,” tegas Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden menyebut penurunan bunga dari kisaran 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan keputusan politik pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas akses pembiayaan yang lebih manusiawi bagi usaha mikro.

Menurut Prabowo, Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat kecil, termasuk kemudahan akses modal usaha.

Selain menyoroti kredit mikro, Presiden juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan deregulasi aturan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memangkas aturan yang menghambat investasi maupun aktivitas ekonomi rakyat.

Presiden bahkan menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi untuk menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih.

“Pengusaha yang benar harus dibantu, bukan dipersulit. Kalau regulasi menghambat, evaluasi,” ujar Prabowo.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat usaha mikro, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi global.

Program PNM Mekaar sendiri selama ini menjadi salah satu skema pembiayaan utama bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah Indonesia. (mnc-red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *