MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin, akhirnya buka suara terkait proyek pengaspalan ulang jalan mulus di Kota Palangka Raya yang menuai kontroversi.
Shalahuddin menegaskan, proyek tersebut merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Visi Misi Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Di Asta Cita Presiden disebutkan pengembangan infrastruktur berkelanjutan, dan dalam visi misi Gubernur, ada poin khusus tentang pemerataan pembangunan infrastruktur,” ujar Shalahuddin saat ditemui di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/3/2025).
Shalahuddin menjelaskan, kewenangan jalan di Palangka Raya terbagi menjadi tiga, yaitu kewenangan kota/kabupaten, provinsi, dan nasional. Menurutnya, Jalan Ahmad Yani—yang menjadi sorotan—berada dalam kewenangan provinsi.
“Mungkin Pak Wali lupa kalau Jalan Ahmad Yani itu masuk wilayah kerja provinsi,” sindirnya menanggapi pernyataan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengaspalan ulang tersebut.
Ia menambahkan bahwa meskipun jalan tampak mulus, ada faktor teknis yang menjadi pertimbangan dalam proyek overlay atau pelapisan ulang aspal.
“Permukaan mungkin terlihat baik, tetapi ada kerikil-kerikil tajam yang mulai muncul. Itu tanda bahwa indeks permukaan sudah menurun dan harus diperbaiki sebelum terjadi kerusakan lebih parah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Shalahuddin mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Kalteng telah menggunakan alat Bengkelman Beam untuk mengukur kelembaban dan daya tahan jalan.
“Kami melakukan uji teknis sebelum overlay dilakukan. Ini bukan keputusan sembarangan, tetapi berdasarkan data dan analisis lapangan,” katanya.
Namun, keterangan Shalahuddin tampaknya tidak sepenuhnya meredakan kontroversi. Keterangan ini justru berbenturan dengan pernyataan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang mengaku tidak pernah memberikan instruksi proyek tersebut.
Gubernur dengan nada tegas menyebut proyek ini sebagai upaya sabotase dari dalam. “Ini bukan kebijakan Gubernur, ini kebijakan orang yang mau mensabotase dari dalam!” serunya usai menghadiri pertemuan di Universitas Palangka Raya.
Tak hanya itu, Agustiar juga mempertanyakan dasar hukum proyek ini, mengingat anggaran untuk pengaspalan tersebut belum sepenuhnya direalisasikan. “Saya bilang, ini kita masih dalam tahap realisasi anggaran. Jangan-jangan kamu ini buat masalah untuk saya,” katanya dengan nada geram.
Pernyataan Gubernur ini langsung memicu pertanyaan besar. Jika anggaran belum ditetapkan, bagaimana proyek pengaspalan jalan bisa berjalan? Bagaimana penentuan pemenang kontraktor pelaksana proyek ini? Dan lebih penting lagi, siapa yang berada di balik proyek yang dituding sebagai sabotase ini?
Dengan polemik yang terus bergulir, publik menunggu langkah tegas Gubernur Kalteng dalam mengungkap dalang di balik proyek ini. Apakah benar proyek ini hanya sekadar perawatan jalan, ataukah ada “diduga” permainan anggaran di baliknya?






