Palangka Raya | Dalam penyelesaian perkara, capaian Pengadilan Tinggi Palangkaraya, termasuk dalam kategori sangat baik. Dari jumlah 396 perkara yang harus diselesaikan di tahun 2023, Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah berhasil memutus sejumlah 385 perkara atau sebesar 97,22%.
Capaian kerja tersebut disampaikan Kepala Pengadilan Tinggi Palangkaraya Sujatmiko, S.H., M.H., pada kegiatan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pengadilan tinggi Palangka Raya, Rabu (31/1/24) pagi.
Dikatakan Sujatmiko, perkara yang telah diputus terdiri dari perkara perdata sejumlah 106 Perkara, perkara pidana sejumlah 268 perkara dan perkara pidana Tipikor sejumlah 11 Perkara.
Selain itu, jumlah perkara yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya tahun 2023 meningkat 6,17% jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 17 (tujuh belas) hari kalender.
Sujatmiko menjelaskan, Pengadilan Tinggi Palangkaraya senantiasa memberikan semua informasi terkait penanganan perkara kepada para pihak melalui penerapan Sistem Informasi Penerapan Perkara (SIPP).
SIiP itu bertunuan agar pihak/masyarakat bisa mengakses riwayal perkara mereka kapanpun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah, dan dalam hal ini SIPP Versi 5.4.0. telah terpasang di seluruh pengadilan negeri se-Kalimantan Tengah.
Seluruh progeam dan kegiatan selama tahun 2023 pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya maupun pada Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah telah dilaksanakan dengan baik, meskipun belum didukung oleh kecukupan sumber daya manusia dan sarana prasarana di dalam lingkungan gedung kantor maupun rumah Dinas.
Sejalan dengan itu, peningkatan kualitas SDM menjadi hal yang sangat diperlukan oleh setiap organisasi, tentunya untuk memperoleh hasil kerja yang lebih optimal.
“Kinerja yang optimal itu telah membuahkan hasil yang membanggakan. Tahun 2023 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan tinggi untuk ke-4 kalinya dalam lomba layanan Pengadilan / PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI,” bener Sujatmiko.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga menerima peringkat I Piagam Penghargaan atas Kinerja Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2022 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dibuatnya laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 ini adalah sebagai upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dan akan menjadi evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam menyusun program kerja tahun 2024,” pungkasnya. (Perdi/MN).