MAHARATINEWS, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta bergerak lebih cepat mengendalikan inflasi setelah angka tahunan daerah mencapai 3,66 persen dan masuk dalam 10 besar tertinggi nasional.
Instruksi ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 yang digelar secara virtual, Selasa (5/5/2026).
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti rakor dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng. Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Tomsi menegaskan pemerintah daerah harus responsif terhadap pergerakan harga, khususnya komoditas pangan strategis yang kerap menjadi pemicu inflasi.
“Daerah tidak boleh pasif. Perkuat distribusi dan lakukan operasi pasar secara rutin,” ujarnya.
Dalam pemaparan data, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, menyebut inflasi nasional April 2026 secara bulanan (m-to-m) sebesar 0,13 persen, dengan inflasi tahunan (y-on-y) mencapai 2,42 persen dan inflasi tahun kalender 1,06 persen.
Ia menambahkan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau justru mengalami deflasi sebesar 0,20 persen, didorong turunnya harga daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, dan cabai merah.
“Penurunan harga sejumlah komoditas pangan menahan laju inflasi nasional bulan ini,” jelasnya.
Namun di tingkat daerah, tekanan inflasi masih terasa. Kalimantan Tengah mencatat inflasi bulanan 0,41 persen. Secara tahunan, angka 3,66 persen menempatkan provinsi ini dalam kelompok dengan inflasi tinggi. Kabupaten Kapuas bahkan mencatat 3,97 persen, masuk daftar daerah dengan inflasi tertinggi nasional.
Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Penguatan koordinasi lintas sektor, pengawasan distribusi, serta intervensi pasar dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga.
Pemprov Kalteng menegaskan akan meningkatkan langkah pengendalian agar inflasi tetap terkendali dan tidak menggerus daya beli masyarakat. (mnc-lesta)

