MAHARATINEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengajak seluruh elemen politik dan pemangku kepentingan daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar agenda pembangunan tetap berjalan efektif di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan pemerintah provinsi tetap memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Gubernur menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam.
Pada kesempatan itu, Gubernur hadir bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
“Di tengah kebijakan efisiensi, kami tetap memfokuskan anggaran pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah tidak boleh mengendurkan pelayanan publik,” ujar Gubernur.
Ia menekankan pentingnya dukungan politik dan pengawasan publik agar setiap program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat menjadi kunci agar program prioritas tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal.
Dalam forum tersebut, Gubernur juga meminta seluruh kader dan simpatisan Golkar Kalteng turut mengawal pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera yang diluncurkan pada 20 Februari 2026. Program tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan bantuan sosial dan layanan dasar bagi warga kurang mampu, termasuk masyarakat di wilayah pedalaman.
“Mari kita kawal bersama agar program ini benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil,” tegasnya.
Selain agenda pembangunan, Gubernur mengajak seluruh hadirin memaknai Ramadan sebagai ruang refleksi sosial. Ia mendorong para pemimpin dan kader partai menumbuhkan sikap rendah hati, kesabaran, serta kepedulian terhadap sesama.
“Ramadan harus menguatkan empati dan tanggung jawab sosial kita. Pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal keberpihakan pada warga,” pungkasnya. (mnc-lesta)

