Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

HBP ke-62, DPRD Kalteng Dorong Pemasyarakatan Lebih Humanis dan Produktif

HBP ke-62, DPRD Kalteng Dorong Pemasyarakatan Lebih Humanis dan Produktif
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Momentum peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 pada 27 April 2026 dimaknai sebagai penguatan komitmen pembinaan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan harus terus bergerak dari sekadar penghukuman menuju proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Dalam pernyataannya, Ansyari menilai tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” bukan sekadar slogan, melainkan tuntutan nyata bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menghadirkan perubahan yang terukur.

Ia menekankan, lembaga pemasyarakatan harus menjadi ruang pembinaan yang produktif, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

“Pemasyarakatan harus mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki keterampilan, dan siap kembali ke masyarakat. Ini kunci menekan angka residivisme,” ujarnya.

Data nasional menunjukkan, tingkat hunian lapas di Indonesia masih mengalami overkapasitas. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pembinaan yang optimal.

Oleh karena itu, Ansyari mendorong penguatan program alternatif seperti pembinaan berbasis masyarakat, peningkatan kapasitas petugas, serta optimalisasi pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan. Menurutnya, stigma terhadap mantan warga binaan masih menjadi hambatan utama dalam proses reintegrasi sosial.

“Kalau masyarakat masih menutup ruang, maka tujuan pemasyarakatan tidak akan tercapai. Kita perlu membuka peluang, bukan menutup masa depan mereka,” tegasnya.

Peringatan HBP ke-62 ini juga menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk memperkuat pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pendekatan yang lebih manusiawi.

Ansyari berharap, ke depan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Tengah mampu menjadi contoh dalam menghadirkan layanan yang profesional sekaligus berorientasi pada pemulihan sosial.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan sistem yang adil dan beradab,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *