MAHARATINEWS – Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/2/2025).
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan hal baru, karena BPK melakukan evaluasi keuangan setiap tahun. Kami bersyukur bahwa Pemprov Kalteng telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut,” ujar Yuas Elko.
Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan cepat, mengingat laporan keuangan telah dipersiapkan dengan baik.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD 2024, Subhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.
“BPK memiliki empat kategori opini berdasarkan hasil pemeriksaan, yaitu WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Subhan menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini mencakup beberapa aspek utama, termasuk pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, efektivitas pengawasan internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengujian substantif terhadap akun-akun keuangan daerah seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, serta pendapatan daerah.
“Harapan kami, pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) agar menghasilkan laporan yang objektif dan akurat,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan interim LKPD Provinsi Kalteng berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dalam rapat ini, turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng serta Ketua Tim Pemeriksa Interim LKPD 2024, Rony Suhatman. (mnc-red)