MAHARATINEWS, Palangka Raya – Keterbukaan informasi dan layanan pengaduan publik menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Hal ini ditegaskan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Kamis (12/6).
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan pelayanan informasi dan pengaduan publik. Dalam sambutannya, Leonard menekankan peran strategis PPID dan SP4N-LAPOR.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya. Jangan sampai kita sebagai ASN justru menyebarkan hoaks,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan struktur tim pengaduan dengan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023. “Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara sigap dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rangga menambahkan, publikasi dan dokumentasi adalah bagian penting dari akuntabilitas. “Kerja keras pemerintah tidak akan terlihat tanpa komunikasi publik yang efektif,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh Gubernur Kalteng terhadap program “Internet Pedalaman” demi pemerataan akses digital. “Perencanaan harus berbasis data dan usulan daerah sejak awal,” tambahnya.
Melalui bimtek ini, Pemprov Kalteng berharap kualitas pelayanan informasi publik dan pengaduan dapat meningkat secara menyeluruh, mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang terbuka dan bertanggung jawab. (mnc-lesta).