MAHARATIMEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menekan angka kerawanan pangan di wilayah rentan.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pemprov menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga rentan rawan pangan di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (11/9/2025).
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Agus Candra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan untuk mencegah kerawanan pangan, tetapi juga memastikan ketahanan pangan masyarakat di daerah rentan tetap terjaga. Bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, sekaligus mendukung misi penghapusan kemiskinan ekstrem di Kalteng,” tegas Agus.
Ia menjelaskan, berdasarkan data P3KE 2024, Pulang Pisau termasuk daerah yang masuk kategori rawan pangan.
“Tahun ini ada tujuh desa dan kelurahan yang menjadi sasaran bantuan dengan total 90 kepala keluarga penerima. Ini adalah upaya strategis dan terukur,” ujar Agus.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, oleh Kepala Bidang Ketersediaan Pangan, Rudy Handoko.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu secara jangka pendek, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kemandirian pangan,” ungkap Rudy.
Bantuan mencakup beras, telur, kacang hijau, gula, kornet, sarden, kecap, teh celup, dan garam. Pemprov berharap program ini menjadi stimulus untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga dan memperkecil kesenjangan kesejahteraan di Pulang Pisau.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah dengan masyarakat yang sejahtera dan tahan terhadap guncangan pangan,” tutup Agus. (mnc-lesta).