Maharati News – Palangka Raya, Dinas Kehutan (Dishut) Provinsi Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.
Acara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (7/11/22) sore.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Saya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, peserta dapat memberikan kontribusinya, baik tenaga serta pikirannya sesuai kapasitas masing-masing,” ucap Leo.
Serta berupaya saling bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain, ciptakanlah upaya gotong royong sesama leading sektor agar Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dapat bergerak lebih dinamis, guna mendorong usaha-usaha baru di bidang perhutanan sosial.
Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) itu merupakan upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial sebagai dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Disampaikan Leo, perhutanan sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
“Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan kegiatan kolaborasi dengan kegiatan Nasional dalam upaya mendukung pembangunan masyarakat sekitar hutan dengan tujuan sebagai langkah monitoring, evaluasi, dan pemecahan permasalahan kegiatan Perhutanan Sosial secara holistic,” ungkapnya.
Lanjut Leo, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mendukung penuh kegiatan dimaksud, dengan terus melakukan pembinaan ke Daerah.
Diharapkan melalui Dinas Kehutanan /KPH sebagai ujung tombak Pembangunan Kehutanan pada Provinsi Kalteng bisa terlaksana dengan baik.
“Apalagi dengan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah yang dimiliki Kalteng, kiranya cukup guna mendukung pembangunan Kehutanan yang berkelanjutan, mendukung program-program Daerah dan Nasional yang diharapkan dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di sekitar kawasan hutan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor dimaksud adalah sebagai langkah monitoring, evaluasi dan Pemecahan Permasalahan kegiatan perhutanan sosial secara holistic.
“Selain itu, untuk mendukung penguatan kapasitas perhutanan sosial di tingkat Tapak. Kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat perhutanan sosial yang berbasis lingkungan,” tandas Agustan. (Perdi/MN).

