MAHARATINEWS, Palangka Raya – Ruang partisipasi publik kembali terlihat di halaman Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya menerima penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi yang berlangsung tertib dan kondusif, Rabu (15/1/2026).
Aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta harapan terkait dinamika demokrasi dan kebijakan pemerintahan di Kalimantan Tengah. Junaidi menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk membuka ruang dialog serta mendengar suara masyarakat secara langsung.
“Menerima dan mendengar aspirasi masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Junaidi saat menemui perwakilan aliansi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi atas sikap tertib dan penyampaian aspirasi secara damai.
Menurut Junaidi, masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Ia menilai keterlibatan aktif masyarakat justru memperkuat demokrasi dan membantu DPRD memastikan setiap kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Hari ini kami menyambut langsung rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat. Suara rakyat adalah energi bagi DPRD untuk terus mengawal kebijakan agar tetap sesuai dengan aspirasi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Junaidi menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Ia memastikan DPRD akan mengkaji setiap poin aspirasi dan menyampaikannya dalam forum internal maupun kepada pihak eksekutif jika diperlukan.
Melalui dialog terbuka seperti ini, DPRD Kalteng berharap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif terus terjaga. Junaidi menilai sinergi antara masyarakat dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat serta mendorong lahirnya kebijakan publik yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. (mnc-neha)

