Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

“Lapor Pak Gub” Suara Rakyat Langsung Sampai ke Gubernur

"Lapor Pak Gub" Suara Rakyat Langsung Sampai ke Gubernur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah luncurkan kanal aduan "Lapor Pak Gub"

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan responsif. Melalui inovasi layanan digital “Lapor Pak Gub”, masyarakat kini memiliki ruang resmi untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga laporan kondisi darurat secara langsung kepada pemerintah daerah dengan mekanisme yang terukur dan transparan.

Kanal pengaduan yang digagas Pemprov Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga.

Melalui platform digital “Lapor Pak Gub”, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari kerusakan jalan dan jembatan, aduan terkait program Kartu Huma Betang Sejahtera, rumah tidak layak huni, pendidikan, layanan kesehatan, hingga laporan kebencanaan dan kondisi darurat lainnya.

Bahkan, kanal ini juga membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan di luar kategori tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Setiap laporan yang masuk akan melalui tahapan verifikasi, pemetaan isu, dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti. Sistem ini dirancang agar penanganan aduan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi berujung pada penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipantau.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Gubernur Agustiar Sabran dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Pendekatan digital yang cepat dan transparan diharapkan mampu memotong jalur birokrasi yang panjang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Lebih dari sekadar kanal pengaduan, “Lapor Pak Gub” menjadi simbol keterbukaan pemerintah dalam mendengar suara rakyat. Di era digital, partisipasi warga tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Aspirasi kini dapat disampaikan langsung dari genggaman tangan, dengan proses yang lebih mudah, aman, dan terhubung langsung ke instansi terkait.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemprov Kalteng mengajak masyarakat aktif menyuarakan persoalan di sekitarnya sebagai bagian dari kolaborasi membangun Kalimantan Tengah yang makin BERKAH, maju, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (mnc-lesta) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *