Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Kalteng Akui Kecewa Soal Marka Biru Viral: “Saya Malu”

Gubernur Kalteng Akui Kecewa Soal Marka Biru Viral: "Saya Malu"
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

MAHARATINEWS, Palangka Raya Polemik pengecatan marka berwarna biru di sejumlah ruas jalan protokol Kota Palangka Raya akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

Di tengah sorotan publik dan ramainya kritik di media sosial, Gubernur mengaku menjadi pihak yang paling kecewa atas pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut.

Pekerjaan pengecatan yang berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Kalteng itu disebut menelan anggaran bervariasi, mulai ratusan juta rupiah, bahkan mencapai Rp500 juta tergantung panjang ruas jalan yang dikerjakan.

Agustiar tidak menutupi rasa kecewanya. Bahkan, ia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Yang paling kecewa itu kami. Saya malu. Ini pekerjaan pemerintah, menggunakan uang rakyat, tentu harus sesuai harapan masyarakat,” ujar Agustiar.

Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tidak akan disikapi secara emosional. Pemerintah memilih jalur evaluasi dan pemeriksaan sesuai prosedur.

Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan marka jalan yang kini menjadi sorotan publik.

Tim pemeriksa disebut telah mengumpulkan data dan menyusun laporan yang nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada gubernur.

“Kami tidak bisa asal menghentikan atau mengambil keputusan tanpa proses. Ada SOP, ada mekanisme. Inspektorat sudah bekerja dan hasilnya akan disampaikan,” katanya.

Agustiar mengungkapkan, saat ini pemerintah menghadapi dua opsi terhadap proyek tersebut: menghentikan pekerjaan atau melanjutkan dengan evaluasi teknis menyeluruh.

Namun ia mengisyaratkan langkah kedua lebih memungkinkan dipilih, dengan catatan adanya perbaikan dan penyesuaian di lapangan.

Di sisi lain, Gubernur juga menegaskan proyek itu pada awalnya dirancang untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, termasuk pesepeda dan pengendara sepeda motor.

“Niatnya baik, supaya jalan lebih tertata dan aman. Tapi kalau hasilnya menimbulkan kegaduhan, tentu harus dievaluasi. Ini pelajaran, bukan hanya untuk satu pekerjaan, tetapi semua proyek pemerintah ke depan,” tegasnya.

Polemik marka biru ini kini menjadi perhatian publik dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga hasil pemeriksaan resmi Inspektorat diumumkan. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *