MAHARATINEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong inovasi pelayanan publik dengan mengembangkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui jaringan Bank Kalteng. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembayaran pajak sekaligus mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pengembangan sistem tersebut disampaikan dalam kegiatan peluncuran layanan digital e-Pahari dan Electronic Data Capture (EDC) Bank Kalteng yang dilakukan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mewakili Gubernur, dalam rangkaian rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Palangka Raya, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Edy menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah menitipkan pesan agar seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat inovasi layanan publik berbasis digital, termasuk dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Pengembangan pembayaran pajak kendaraan melalui Bank Kalteng ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran layanan e-Pahari memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor melalui berbagai kanal layanan digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain itu, mesin EDC Bank Kalteng juga disiapkan untuk memberikan alternatif pembayaran menggunakan kartu ATM, debit, maupun kredit.
Menurut Edy, jumlah kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah saat ini mencapai sekitar 1,9 juta unit, namun tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo mengatakan bahwa pengembangan sistem pembayaran melalui Bank Kalteng bertujuan memperluas jaringan layanan pajak kendaraan bermotor.
“Dengan adanya fasilitas pembayaran di jaringan Bank Kalteng, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara cepat dan mudah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah. (mnc-neha)


