Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Gubernur Kukuhkan Anggota KPID Kalteng, Tekankan Jaga Ruang Siar dari Hoaks hingga Konten Negatif

Gubernur Kukuhkan Anggota KPID Kalteng, Tekankan Jaga Ruang Siar dari Hoaks hingga Konten Negatif
Pelantikan dipimpin langsung Gubernur Agustiar Sabran.

MAHARATINEWS, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya membangun ekosistem informasi yang sehat dengan melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Gubernur Agustiar Sabran, yang menaruh harapan besar agar KPID tidak sekadar menjadi regulator penyiaran, tetapi tampil sebagai benteng utama menjaga kualitas ruang informasi publik di tengah derasnya arus digitalisasi.

Tujuh komisioner yang resmi dikukuhkan yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Dalam sambutannya, Agustiar menyoroti tantangan dunia penyiaran yang kini bergerak cepat, lintas batas, dan sangat rentan dipenuhi informasi menyesatkan jika tidak diawasi dengan baik.

“KPID harus menjadi penjaga ruang siar publik agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyiaran tidak boleh kehilangan fungsi utamanya sebagai sarana mencerdaskan dan mempersatukan bangsa,” tegas Agustiar.

Ia juga mendorong KPID memperkuat kemitraan dengan televisi dan radio lokal agar lebih produktif menghadirkan konten yang objektif, berkualitas, dan mampu mengangkat identitas budaya Kalimantan Tengah di tengah dominasi arus informasi nasional dan global.

Selain itu, KPID diharapkan aktif memerangi hoaks, mencegah penyebaran konten bermuatan negatif, serta melindungi anak-anak dari tayangan yang tidak sesuai nilai moral dan pendidikan.

“Media lokal harus tetap hidup, kompetitif, dan relevan. Mereka adalah corong budaya, penjaga kearifan lokal, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan formasi baru tersebut, Pemprov berharap KPID Kalteng mampu memperkuat kualitas penyiaran daerah—bukan hanya sebagai saluran informasi, tetapi sebagai instrumen strategis dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tetap berakar pada nilai budaya lokal. (mnc-lesta) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *