Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!
Berita  

Inflasi Kalteng Tembus 4,56 Persen Pada Mei 2026

Inflasi Kalteng Tembus 4,56 Persen Pada Mei 2026
Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami

MAHARATINEWS, Palangka Raya Laju kenaikan harga barang dan jasa di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Pada Mei 2026, inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah tercatat mencapai 4,56 persen, dengan Kabupaten Kapuas menjadi daerah yang mengalami inflasi tertinggi, yakni 5,15 persen.

Data Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan inflasi Kalteng berada pada angka 112,35, sementara Kabupaten Kapuas mencatat IHK 113,56. Di sisi lain, Kabupaten Sukamara menjadi daerah dengan tingkat inflasi terendah, yakni 3,74 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga masih terjadi di berbagai sektor kebutuhan masyarakat. Kenaikan paling tinggi tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 10,43 persen. Disusul kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,90 persen, serta sektor transportasi yang naik 3,70 persen.

BPS menilai tingginya inflasi pada kelompok pangan menjadi sinyal bahwa stabilitas pasokan dan distribusi komoditas masih menghadapi tantangan.

“Ketika inflasi pangan berada di atas rata-rata inflasi umum, pemerintah daerah harus memastikan rantai distribusi berjalan lancar dan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga,” ujar Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, saat memimpin rilis berita statistik di Ruang Vicon BPS Provinsi Kalteng, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan 3,43 persen, pendidikan 3,03 persen, serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,11 persen.

Maria menjelaskan, secara bulanan (month-to-month/m-to-m), inflasi Kalimantan Tengah pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,34 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) sejak Januari hingga Mei 2026 mencapai 2,15 persen.

“Angka tersebut menjadi indikator bahwa tekanan harga masih berlangsung meski belum memasuki periode puncak permintaan masyarakat. Pemerintah daerah harus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui operasi pasar, penguatan cadangan pangan, serta pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok,” ujarnya.

Dengan inflasi yang berada di atas empat persen, stabilitas harga kini menjadi salah satu tantangan utama yang perlu diantisipasi agar daya beli masyarakat Kalimantan Tengah tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. (mnc-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *