MAHARATINEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Daerah (RKPD) yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.
Penegasan tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat koordinasi perencanaan pembangunan yang berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Tengah. Dalam forum itu, Junaidi mengingatkan agar dokumen perencanaan tidak disusun secara formalitas atau berdasarkan kepentingan tertentu semata.
Menurutnya, RKPD merupakan pedoman strategis pembangunan daerah sehingga proses perumusannya harus melibatkan partisipasi publik secara luas dan berjenjang. Aspirasi masyarakat, kata dia, perlu digali mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.
“Perencanaan pembangunan tidak bisa hanya disusun dari balik meja. Pemerintah harus turun langsung mendengarkan kebutuhan masyarakat, apakah itu soal jalan dan jembatan, layanan kesehatan, pendidikan, maupun penguatan ekonomi berbasis potensi lokal,” kata Junaidi, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RKPD tidak hanya memperkuat legitimasi kebijakan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan begitu, risiko munculnya program yang tidak relevan atau pemborosan anggaran dapat ditekan.
Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa DPRD Kalimantan Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi RKPD. Pengawasan tersebut dilakukan melalui evaluasi berkala, rapat koordinasi, serta peninjauan langsung ke lapangan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.
“Harapan kita, RKPD yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat mampu mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutupnya. (mnc-neha)

