Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Kemenkum Kalteng Percepat Tahun Paten 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh

Kemenkum Kalteng Percepat Tahun Paten 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
Foto bersama setelah penandatangan PKS.

MAHARATINEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) mempercepat penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang digelar pada 4–5 Maret 2026 di Hotel Best Western Palangka Raya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi program nasional “Tahun Paten 2026” yang dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pihaknya fokus meningkatkan jumlah permohonan paten serta memperkuat peran Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

“Tahun 2026 kami dorong sebagai momentum percepatan layanan paten. Edukasi, pendampingan, dan kolaborasi menjadi kunci agar invensi daerah terlindungi dan memiliki nilai tambah ekonomi,” tegas Hajrianor, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, penguatan Sentra KI tidak hanya sebatas administrasi pendaftaran, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas substansi permohonan, pendampingan teknis, hingga mendorong komersialisasi hasil riset.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Drs. Yasmon, M.L.S., menambahkan bahwa keberhasilan program nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami mendorong Sentra KI menjadi pusat edukasi dan pemberdayaan inovasi. Semakin banyak paten yang terlindungi, semakin kuat daya saing daerah dan kontribusinya bagi perekonomian nasional,” ujar Yasmon.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari unsur Baperida dan 22 perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan 25 Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan 22 perguruan tinggi dan 3 Baperida sebagai bentuk konkret penguatan kolaborasi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kemenkum Kalteng. Melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes., Pemprov menegaskan komitmen mempercepat perlindungan paten serta membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi.

“Kami berharap, sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah permohonan paten dari masyarakat Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong hilirisasi riset menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (mnc-neha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *