Terimakasih
Sempatkanlah untuk klik iklan, karena itu gratis...!

Komisi Informasi Lakukan Kordinasi Pada Dinas PMD Terhadap 5 Desa Perwakilan Kalteng

Maharati News – Palangka Raya, Komisi Informasi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) akan melakukan verifikasi terhadap 5 (lima) desa sebagai wakil Kalimantan Tengah, pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023.

KI Kalteng melalui Kepala Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, M. Mukhlas Rozikin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, Sekretaris Dinas, Etty Aprilya memimpin rapat pertemuan itu, bertempat di Aula Lewu Berkah, Rabu (30/8/23).

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Kalimantan Tengah akan berpartisipasi dengan memberikan rekomendasi kepesertaan sebanyak 5 (lima) desa kepada Komisi Informasi Pusat yang mengacu pada kriteria diantaranya inovasi, digitalisasi, serta perkembangan BUMDes.

“Kami berharap 5 (lima) desa yang direkomendasikan nantinya dapat memberikan kontribusi dalam membawa nama Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Perdi/MN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *